A. Pendahuluan
Islam telah menjadi kajian yang menarik minat
banyak kalangan.Studi keislaman pun semakin berkembang.Islam tidak lagi
dipahami hanya dalam pengertian historis dan doktriner, tetapi telah menjadi
fenomena yang kompleks.Islam tidak hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal
tentang bagaimana seorang individu harus memaknai kehidupannya.Islam telah
menjadi sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi dan bagian
sah dari perkembangan dunia.Mengkaji dan mendekati Islam, tidak lagi mungkin
hanya dari satu aspek, karenanya dibutuhkan metode dan pendekatan
interdisipliner.
Semua aspek kehidupan tidak lepas dari faktor
sejarah, sejarah merupakan bukti yang nyata untuk melangkah lebih maju, karena
dengan sejarah, manusia bisa belajar kesalahan-kesalahan yang telah lalu dan
mengetahui data-data yang bisa di pertanggung jawabkan. Dalam metologi islam,
diperlukan sejarah untuk mengetahui kebenaran yang valid yang tidak dicampuri
oleh orang-orang terdahulu, untuk itu sangatlah urgan dalam penelitian sejarah.
Sementara itu, agama atau keagamaan sebagai
sistem kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui berbagai
sudut pandang.Islam khususnya, sebagai agama yang telah berkembang selama
empatbelas abad lebih menyimpan banyak banyak masalah yang perlu diteliti, baik
itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan maupun realitas sosial, politik,
ekonomi dan budaya.Salah satu sudut pandang yang dapat dikembangkankan bagi
pengkajian Islam itu adalah pendekatan sejarah.Berdasarkan sudut pandang
tersebut, Islam dapat dipahami dalam berbagai dimensinya.Betapa banyak
persoalan umat Islam hingga dalam perkembangannya sekarang, bisa dipelajari
dengan berkaca kepada peristiwa-peristiwa masa lampau, sehingga segala kearifan
masa lalu itu memungkinkan untuk dijadikan alternatif rujukan di dalam menjawab
persoalan-persoalan masa kini. Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat
Islam pada khususnya, apakah sejarah sebagai pengetahuan ataukah ia dijadikan
pendekatan didalam mempelajari agama.
B. Rumusan Masalah
1.
Pendekatan sejarah
2. Metode
Penelitian Sejarah
3.
Islam Sebagai Wahyu dan Produk Sejarah
C. PEMBAHASAN
1.
PENDEKATAN SEJARAH
Sejarah atau historis adalah ilmu yang di
dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, wktu,
objek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.Menurut ilmu ini,
segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di
mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.Melalui
pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang
bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya
kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan
yang ada di alam empiris dan historis.
Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam
memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret
bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini,
Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal
ini islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari Alquran, ia sampai
pada suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Alquran ini terbagi menjadi
dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep dan bagian kedua, berisi
kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.
Dalam bagian pertama yang berisi konsep-konsep,
kita mendapat banyak sekali istilah Alquran yang merujuk pada pengertian-pengertian
normatif yang khusus, doktrin-doktrin etik, aturan-aturan legal, dan
ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya.Istilah-istilah atu singkatnya
pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang telah
dikenal oleh masyarakat Arab pada waktu Al-quran diturunkan atau bisa jadi
merupakan istilah-istilah baru yang di bentuk untuk mendukung adanya
konsep-konsep religius yang ingin diperkenalkannya.Yang jelas, istilah-istilah
itu kemudian di integrasikan ke dalam pandangan dunia Alquran, dan dengan
demikian lalu menjadi konsep-konsep yang otentik.
Dalam bagian pertama ini kita mengenal banyak
sekali konsep, baik yang bersifat abstrak maupun konkret.Konsep tentang Allah,
konsep tentang malaikat, tentang akhirat, tentang ma’ruf, tentang munkar dan
sebagainya adalah konsep-konsep yang abstrak. Sementara itu juga di tunjukkan
konsep-konsep yang lebih menunjukkan kepada fenomena konkret dan dapat diamati
(observable) misalnya konsep tentang fuqara (orang-orang fakir), dhu’afa (orang
lemah), mustadl’afin (kelas tertindas), zhalimun (para tiran), aghniya (orang
kaya), mustakbirun (penguasa), mufasidun (koruptor-koruptor), dan sebagainya.
Selanjutnya, jika pada bagian yang berisi
konsep-konsep Alquran bermaksud membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai
nilai-nilai islam, maka pada bagian kedua yang berisi kisah-kisah dan
perumpamaan, Alquran ingin mengajak dilakukannya perenungan untuk memperoleh
hikmah. Melalui kontemplasi terhadap kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa
historis dan juga melalui kiasan-kiasan yang berisi hikmah tersembunyi, manusia
diajak merenungkan hakikat dan makna kehidupan.Banyak sekali ayat yang berisi
ajakan semacam ini, tersirat maupun tersurat, baik menyangkut hikmah histori
ataupun simbol-simbol.Misalnya simbol tentang rapuhnya rumah laba-laba, tentang
luruhnya sehelai daun yang tak lepas dari pengamatan Tuhan atau tentang
keganasan samudera yang menyebabkan orang-orang kafir berdoa.
Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak
untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu
peristiwa. Dari sini maka seseorang tidak akan memahami agama keluar dari
konteks historinya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang
memahaminya. Seseorang yang ingin memahami Alquran secara benar misalnya, yang
bersangkutan harus mempelajari sejarah turunnya Alquran atau kejadian-kejadian
yang mengiringi turunnya Alquran yang selanjutnya di sebut sebagai Ilmu Asbab
Al-Nuzul (Ilmu tentang sebab-sebab turunnya Ayat Alquran) yang pada intinya
berisi tentang sejarah turunnya Ayat Alquran. Dengan ilmu Asbab un Nuzul ini
seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang
berkenaan dengan hukum tertentu dan ditunjukkan untuk memelihara syariat dan
kekeliruan memahaminya.
2. METODE
PENELITIAN SEJARAH
Metode penelitian sejarah lazim juga disebut
metode sejarah. Metode itu sendiri berarti cara, jalan, atau petunjuk
pelaksanaan atau petunjuk teknis. Metode di sini dapat dibedakan dari
metodologi, sebab metodologi adalah “science of methods” ,yakni
ilmu yang membicarakan jalan. Sementara yang dimaksud dengan penelitian,
menurut Florence M.A. Hilbish (1952), adalah penyelidikan yang saksama dan
teliti terhadap suatu subjek untuk menemuka fakta-fakta guna menghasilkan
produk baru, memecahkan suatu maslah, atau untuk menyokong atau menolak suatu
teori. Oleh karna itu, metode sejarah dalam pengertiannya yang umum adalah
penyelidikan atas suatu masalah dengan mengaplikasikan jalanpemecahannya dari
perspektif historis.
Berdasarkan pengertian di atas, para ahli ilmu
sejarah sepakat untuk menetapkan empat kegiatan pokok di dalam cara meneliti
sejarah. Istilah-istilah yang dipergunakan bagi keempat langkah itu
berbeda-beda, tetapi makna dan maksud nya sama. Gottschalk (1983: 18),
misalnya, mensistematisasikan langkah-langkah itu sebagai berikut:
1. Pengumpulan
objek yang berasal dari suatu zaman dan pengumpulan bahan-bahan tertulis dan
lisan yang relevan;
2. Menyingkirkan
bahan-bahan (atau bagian-bagian daripadanya) yang tidak autentik;
3. Menyimpulkan
kesaksian yang dapat dipercaya berdasarkan bahan-bahan yang autentik;
4. Penyusunan
kesaksian yang dapat dipercaya itu menjadi suatu kisah atau penyajian yang
berarti.
Ringkasnya,
setiap langkah ini biasa juga disebut secara berurutan dengan: heuristic, kritik
atau verifikasi, aufessung atauinterprestasi, dan darstellung atau historiografi. Sebelum
keempat langkah ini, sebetulnya ada satu kegiatan penting, yang oleh Kuntowijoyo
(1995: 98) ditambahkannya menjadi lima tahap penelitian sejarah, yaitu
pemilihan topic dan rencana penelitian.
Dengan menggunakan pendekatan sejarah ada minimal
dua teori yang bisa digunakan yaituIdealist Approach danReductionalitst
Approach. Maksud idealist approach adalah seorang peneliti yang
berusaha memahami dan menafsirkan fakta sejarah dengan mempercayai secara penuh
fakta yang ada tanpa keraguan. Sedangkanreductionalitst approach adalah
seorang peneliti yang berusaha memahami dan menafsirkan fakta sejarah dengan
penuh keraguan. Seperti dijelaskan sebelumnya ada 3 teori lain yang penting di
pahami dengan pendekatan sejarah, yakni: diakronik, sinkronik dan sistem nilai.
1. Diakroni
Diakronik dalah penelusuran sejarah dan
perkembangan satu fenomena yang sedang diteliti. Misalnya kalau sedang meneliti
konsep riba, menurut Muhammad Abduh diakroninya adalah harus lebih dahulu
membahas kajian-kajian orang sebelumnya yang pernah membahas tentang riba.
2. Sinkronik
Sinkronik adalah kontekstualisasi atau sosiologis
kehidupan yang mengitari fenomena yang sedang diteliti. Kembali pada contoh
konsep riba Muhammad ‘Abduh, maka sosial kehidupan Muhammad ‘Abduh dan sosial
kehidupan tokoh-tokoh yang pernah membahas fenomena yang sama juga harus dibahas.
3. Sistem nilai
Sistem nilai adalah sistem nilai atau budaya sang
tokoh dan budaya dimana dia hidup. Maka penelitian dengan teori diakroni,
sinkroni dan sistem budaya adalah penelitian yang menelusuri latar belakang dan
perkembangan fenomena yang diteliti lengkap dengan sejarah sosio-historis dan
nilai budaya yang mengitarinya. Maka wajar kalau alat analisis ini lebih
dikenal sebagai alat analisis sejarah dan/atau sosial (sosiologi).
3.ISLAM
SEBAGAI WAHYU DAN PRODUK SEJARAH
a. Islam
Sebagai Wahyu
Islam biasanya di definisikan sebagai berikut:
al-islam wah-yun ilahiyun unzila ila nabiyyi Muhammad sallallahu ‘alaihi
wasallama lisa’adati al-dunya wa al-akhiroh (islam adalah wahyu yang diturunkan
kepada nabi Muhammad SAW sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat) jadi inti islam adalah wahyu yang di turunkan kepada Nabi Muhammad.
Kita percaya bahwa wahyu itu terdiri dari dua macam yaitu: wahyu yang berbentuk
Al-Qur’an dan whyu yang berbentuk hadist, sunnah Nabi Muhammad
SAW.Persoalan-persoalan di sekitar Al-Qur’an yang dapat dijadikan sasaran
penelitian itu banyak sekali.Kalau kita lihat kitab-kitab Ulumul Qur’an, banyak
sekali di daftar persoalan-persoalan di sekitar Al-Quran itu.
Tujuan studi Al-Quran bukan mempertanyakan
kebenaran Al-Quran sebagai wahyu, tetapi misalnya mempertanyakan bagaimana
membaca Al-Qur’an, kenapa cara membacanya begitu? Berapa macam jenis bacaan
itu? Siapa yang menggunakan jenis-jenis bacaan tertentu, apa kaitannya dengan
bacaan-bacaan sebelumnya? Apa sesungguhnya yang melatar belakangi lahirnya
suatu ayat? Apa maksud ayat itu? Maka lahirlah misalnya tafsir Maudu’I
yang merupakan salah satu bentuk jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan diatas.
Mengenai nasikh-mansukh, orang juga terus berbeda
pendapat.Meskipun kita ambil pendapat bahwa ada ayat Al-Quran yang dimansukh,
ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah ayat yang di mansukh.
Awalnya, jumlah ayat yang di mansukh adalah 115 ayat, kemudian turun menjadi 60
ayat, sekarang turun lagi menjadi 16 ayat.Itu merupakan persoalan penting untuk
di teliti. Menurut al-itqen, paling kurang ada 80 topik persoalan yang perlu
diteliti dalam persoalan-persoalan berkaitan dengan Al-Quran.
Selanjutnya islam sebagai wahyu yang di serminkan
dalam hadist-hadist nabi Muhammad saw. Persoalan di sekitar hadist tidak perlu
dikemukakan banyaknya. Bagaimana dalam buku hadist pertama, Al-muwatta’, yang
dikumpulkan ternyata hanya memuat sekitar 700 buah hadist,termasuk sunnah
sahabat. Sementara ituoleh Imam Bukhori yang datang belakangan dicatat 4.000
hadist.Oleh Imam Muslim di catat 6.000 hadist. Lalu oleh Imam Ahmad bin Hambal
dicatat 8.500 hadist. Kenapa ada pertambahan jumlah semacam itu?Kemudian ada
hadist shahih, hadist mutawatir, hadist mashur dan hadist ahad.Wilayah-wilayah
inilah yang dapat dijadikan kajian.Fazlur Rahman berpendapat, yang menyarankan
penggunaan pendekatan historical criticism terhadap
hadist.Mungkin metode ini tidak dapat dilakukan oleh pribadi-pribadi, tetapi
sangat mungkin di lakukan oleh kelompok.
b. Islam
Sebagai Produk Sejarah dan Sasaran Penelitian.
Perlu ditegaskan, ternyata ada bagian dari islam yang merupakan produk sejarah,
teologi Syi’ah adalah bagian dari wajah islam produk sejarah. Konsep Khulafa
al-Rasyidin adalah produk sejarah, karena nama ini muncul belakangan. Seluruh
bangunan islam klasik , tengah dan modern adalah produk sejarah. Andaikata
khalifah Al-Mansur tidak meminta Imam Malik menulis Al-Mawatta’, kitab hadis
semacam ini mungkin tidak ada, karena itu al-muwatta, sebagai kumpulan hadist
juga merupakan produk sejarah. Sejarah politik, ekonomi dan sosial islam,
Sejarah regional di Pakistan, Asia Tenggara, di Indonesia dan dimanapun
juga adalah bagian dari islam sebagai produk sejarah. Demikian juga Filsafat
islam, kalam, fiqih, ushul fiqih juga produk sejarah.
D. KESIMPULAN
Sejarah adalah ilmu yang di dalamnya dibahas
berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, wktu, objek, latar
belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.Menurut ilmu ini, segala peristiwa
dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa
sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Metode penelitian sejarah adalah ilmu yang
membicarakan jalan untuk menyelidiki dan meneliti suatu subjek untuk menemukan
fakta-fakta guna menghasilkan produk baru, memecahkan suatu masalah, atau untuk
menyokong atau menolak suatu teori dengan mengaplikasikan jalan pemecahannya
dari perspektif historis.
Pendekatan sejarah ini mengutamakan oreintasi
pemahaman atau penafsiran terhadap fakta sejarah, sejarah tersebut berperan
sebagai metode analisis, karena sejarah dapat menyajikan gambaran
tentang unsur-unsur yang mendukung timbulnya suatu kejadian, maka agama sebagai
sasaran penelitian haruslah dijelaskan fakta-faktanya yang berhubungan dengan
waktu.
E. Daftar
Pustaka
1. Hakim,
Atang Abdul, dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung:
Rosda).
2. Abuddin
Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
1998
3. Taufik
Abdullah dan M Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama Sebuah
Pengantar, Yogyakarta; Tiara Wacana Yogyakarta, 1990, Cet. ke-2, h. 92
4. Al-Qur’an
al-karim
5. Achmadi,
Studi Agama di Belanda (Laporan Penelitian). Leiden: INIS, 1994.
6. Abdullah,
M. Amin, Studi Agama Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta;1996
7. Abdullah,
Taufik, (ed.), Sejarah dan Masyarakat, Jakarta; Pustaka Firdaus,
1987
8. Gottschalk,
Louis. Mengerti Sejarah. Terj. Nugroho Notosusanto. Jakarta:
UI-Press, 1983.