Monday, 21 July 2014

NEO-LIBERALISME RINTANGAN BAGI NASIONALISME



NEO-LIBERALISME RINTANGAN BAGI NASIONALISME
Abdul Hadi W. M.

SepertI sistem pemerintahan dan politik lain, sebuah sistem ekonomi kemasyarakatan senantiasa didasarkan atas pemikiran atau dasar falsafah tertentu. Demikian neo-liberalisme yang sering diperdebatkan selama beberapa tahun terakhir ini dan dipandang menggerogoti dasar-dasar falsafah bangsa kita Pancasila serta sistem sosial, politik, ekonomi dan pemerintahan dicita-citakan Mukadimah UUD 45 dan batang tubuhnya. Oleh sebab itu neo-liberalisme tidak hanya bisa diperdebatkan hanya dalam lingkup ilmu ekonomi, tetapi juga dari perspektif sejarah pemikiran filsafat. Sebagai aliran pemikiran kemasyarakatan, neo-liberalisme sering dikaitkan dengan sistem ekonomi pasar bebas dan berakar dari perpaduan pemikiran sosial, politik dan ekonomi, serta anthropologi falsafah seperti liberalisme, utilitarianisme, individualisme, materialisme, kapitalisme, hedonisme, dan lain sebagainya. Yang kedua lahir dari paham seperti altruisme, kolektivisme, dan sosialisme, baik sosialisme bercorak secular maupun keagamaan.

Liberalisme dan Neo-Liberalisme

Istilah neo-liberalisme sebenarnya telah lama diperkenalkan di Indonesia, yaitu oleh Mohammad Hatta dalam bukunya Ekonomi Terpimpin (1959). Sebutan ini merujuk kepada pemikiran tiga filosof ekonomi terkemuka pasca-Perang Dunia II – Walter Euchen, Friedrich von Hayek, dan Wilhelm Ropke. Mereka menuntut adanya peraturan yang menjamin lancarnya persaingan bebas dapalm kehidupan ekonomi seperti ketetapan nilai mata uang, adanya pasar terbuka di banyak negara, pemilikan swasta atas sarana produksi, kebebasan membuat perjanjian yang tepat mengenai tanggung jawab perusahaan dan politik perekonomian sesuai.

Secara umum paham ini lahir dari rahim aliran filsafat liberalisme atau paham serba bebas. Pencetusnya dua filosof Inggeris abad ke-17 M, Thomas Hobbes dan John Locke. Aliran ini berkembang pasat pada abad ke-18 M. Menurut dua filosof ini dalam kodratnya manusia bukanlah mahluk altruistik atau cinta kepada masyarakat. Karena itu cenderung pula tidak kooperatif atau bekerja sama dengan sesama anggota masyarakat. Bawaan manusia sebagai hewan berakal (animal rationale) adalah mengutamakan kepentingan pribadi. Dalam bukunya Leviathan Thomas Hobbes mengatakan bahwa “manusia adalah serigala bagi manusia lainnya” (homo homini lopus). Semboyannya yang lain yang terkenal ialah “a war of all against all”. Untuk mengatasi situasi hukum rimba yang serba kejam itu harus ada negara yang dikuasai oleh satu orang secara mutlak, yaitu monarki absolute. Bentuk kekuasaan absolut ini dijumpai dalam pribadi Raja Louis IX yang terkenal dengan semboyannya “Le`etat est moi” (negara adalah saya). Dengan jalan piikiran yang sama John Locke membawa liberalismenya ke tempat lain.

Kebebasan, menurutnya, tak punya nilai instrinsik. Nilai ditambahkan manusia dalam kehidupan sosialnya. Ia menunjuk property sebagai sumber nilai yang membawa manusia mau hidup bermasyarakat. Hanya hal-hal yang bersifat kebendaan yang dapat dijadikan dasar untuk membangun suatu masyarakat. Lebih jauh baginya kehidupan sosial tak lebih daripada gelanggang persaingan bebas antar individu. Sebaik-baiknya cara agar masyarakat maju dan berkembang ialah dengan membiarkan persaingan itu berlangsung tanpa campur tangan negara. Berdasarkan pemkiran dua fiolosof abad ke-17 itu Adam Smith (1723-1790) mengembangkannya menjadi aliran pemikiran ekonomi. Menurutnya pusat kehidupan sosial yang ideal adalah pasar.

Di sini liberalisme, dalam pengertian ekonomi, ia artikan sebagai pemeliharaan kebebasan individu untuk berjual beli dan saling bersaing dengan bebas di pasar. Motivasi jual beli bukan kerjasama, melainkan kepentingan pribadi. Hasil akhir persaingan yang fair ialah keadilan, asal saja setiap orang diberi kesempatan yang sama untuk bersaing (Mead 1972:14-6). Dalam bukunya An Enquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776) Adam Smith mengatakan bahwa sebagai mahluk ekonomi manusia cenderung memburu kenikmatan dan keuntungan sebesar-besarnya bagi dirinya. Jika tabiat bawaan manusia yang individualistik, egosentrik dan condong pada kebebasan ini dibiarkan berkembang tanpa campur tangan pemerintah/negara, dengan sendirinya akan terjadi alokasi yang memadai dari faktor-faktor produksi, pemerataan dan keadilan, kebebasan, dan dengan demikian inovasi dan kreativitas dapat berkembang. Bersumber dari pemikiran Adam Smith, pada akhir abad ke-18 bersamaan dengan berkobarnya Revolusi Perancis dan lahirnya Revolusi Industri di Inggeris, lahir pula dua aliran pemikiran yang dominan. Yaitu individualisme di bidang hukum dan anthropologi filsafat, dan ide psar terbuka yang berkaitan dengan perkembangan industri. Menurut paham inidividualisme, manusia yang lahir dengan bawaan bebas dan hidup bebas, tidak boleh dikekang kebebasannya.

Paham ini sangat dominant pada abad ke-20 dalam kehidupan politik, ekoomi, dan seni. Aliran kedua berkenaan dengan berpindahnya pusat usaha dari kaum merkantilis (pedagang) ke tangan kaum industrialis. Kaum industri yang menguasai modal ini pantang berkoalisi seperti partai-partai politik, dan hanya bisa membuat persekutuan modal dalam bentuk perseroan terbatas. Semakin lama persekutuan ini kian kuat dan mengancam kehidupan kaum pekerja yang dilarang berserikat. Dari perkembangan inilah lahir badan-badan monopoli atau oligopoly yang begitu berkuasa. Tetapi sebagai hasil dari perjuangan kaum sosialis, negara-negara industri di Eropa memperkenankan kaum buruh membentuk serikat pekerja untuk memperjuangkan nasibnya. Pada awal abad ke-20 zaman keemasan individualisme ekonomi mulai pudar. Perag Dunia I (1914-1918) mendorong negara-negara kapitalis memberlakukan banyak auran yang mengekang sistem pasar bebas.

Krisis ekonomi pada decade 1920an juga mendorong negara-negara Eropa untuk menyusun industrinya masing-masing dengan berbagai proteksi. Pada tahun 1929 krisis hebat melanda kapitalisme disusul dengan bayangan bangkitnya kembali Fascisme Jerman dan Italia. Berbagai regulasi diberlakukan agar ekonomi rakyat tidak ambrug. Pada masa inilah gagasan Ekonomi Terpimpin atau yang semacam itu mulai diterapkan di beberapa negara Eropa. Menjelang berakhirnya Perang Dunia II, seorang ahli ekonomi terkenal Karl Polanyi menerbitkan buku yang kemudian masyhur The Great Transformation (1944). Dia mengecam keras masyarakat industri kaplitalis yang mendasarkan perkembangan ekonominya pada sistem pasar bebas. “Dengan mengakui mekanisme pasar sebagai satu-satunya penentu nasib manusia dan kondisi alam lingkungannya,” kata Polanyi, “kerusakan besar akan menimpa masyarakat.” (hal 73). “Kerusakan itu tidak akan terjadi jika kepentingan masyarakat tidak diabaikan di atas kepentingan individu.” Pandangan Polanyi dan lain-lain berpengaruh besar di dunia, ditopang lagi dengan Perang Dingin antara Blok Barat yang kapitalis dengan Bolok Timur yang sosialis-komunis. Neo-liberalisme untuk sementara waktu harus bertiarap.

Memasuki dekade 1970-an sistem sosialisme mulai memperlihatkan kegagalan dan negara-negara industri mulai mengalami krisis. Keyakinan akan keunggulan sistem pasar bebas mulai bertunas kembali. Pada tahun 1974 Robert Nozick, seorang filosof politik Amerika, menerbitkan buku Anarchy, State and Utopia yang kemudian masyhur dan dianggap sebagai tanda nyata lahirnya kembali liberalisme dalam bentuknya baru. Dalam bukunya itu Nozick mengatakan bahwa tugas negara bukanlah memaksakan sistem dan pola tertentu bagi kehidupan warna negara, termasuk kehidupan sosial, ekonomi, dan kebudayaannya. Menurutnya, gagasan tentang keadilan dan pemerataan bertentangan dengan kodrat manusia yang menginginkan kebebasan penuh. Negara karenanya tidak boleh melakukan intervensi atas apa yang berlalu di pasar. Biarkan pemodal dengan modalnya saling bersaing. Peranan negara dengan demikian harus ditekan seminimal mungkin dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Urusan negara yang terpenting adalah menentukan kebijakan luar negeri. Berdasar pemikiran Nozick, seorang ahli ekonomi terkenal dari Universitas Chicago Friedrich von Hayek dan para pengikutnya seperti Milton Friedman mengembangkan pemikiran yang dikenal dengan sebutan ekonomi pasar bebas atau neo-liberalisme Pada akhir 1970an gagasan neo-liberalisme mulai tersebar luas dan diterima banyak sarjana dan pemimpin negara maju. Antara lain Ronald Reagan dan Margareth Tatcher. Tatcher sendiri adalah seorang pengikut von Hayek, yang meyakini kebenaran teori Darwin tentang survival of the fittest. Begitu terpilih jadi PM Inggeris pada tahun 1979, ia mencanangkan doktrin neo-liberalismenya yang dikenal dengan sebutan TINA (There is No Alternative). Dalam doktrinnya itu dikemukakan keutamaan persaingan bebas dalam kehidupan manusia, termasuk persaingan antar bangsa, negeri, perusahaan besar, dan umat berbeda agama, serta persaingan antar individu dalam masyarakat (Susan George 1999). Persaingan bagi Tatcher adalah kebajikan tertinggi. Akibat-akibat daripadanya tidak boleh dipandang buruk. Pasar adalah pusat kebijakan dan kebajikan tertinggi, menggantikan peranan Tuhan. Sebagaimana Tuhan pula ia dapat menelorkan kebaikan dari sesuatu yang tampaknya jahat dan buruk. Melalui kebijakannya itu sector public dihancurkan. Akibatnya antara tahun 1979-1995 jumlah pekerja di Inggris dikurangi dari 7 juta menjadi 5 juta. Sementara itu income yang diperoleh negara dari pajak bukannya digunakan untuk kepentingan public, melainkan untuk menutupi hutang perusahan-perusahaan besar dan memberikan suntikan modal baru agar bangkit kembali dari kebangkrutan. Ciri-ciri Neo-liberalisme Seperti liberalisme klasik, neo-liberalisme menolak nilai-nilai moral dan agama yang diangkapkan dalam slogan Hak Asasi Manusia. Masyarakat tidaklah penting, sebab yang asasi adalah kebebasan individu. Pendek kata sebagai doktrin ekonomi, neo-liberalisme menghendaki perluasan perdagangan bebas tanpa kontrol dan regulasi. Idea utamanya ialah persaingan bebas antara pemilik modal yang satu dengan yang lain. Tujuannya menciptakan keuntungan sebesar-besarnya bagi penguasa pasar, yaitu pemilik modal besar. Seperti dikatakan Marcos, pemimpin gerakan Zapatista di Meksiko, “Kaum neo-liberalis ingin menciptakan seluruh dunia menjadi Mall raksasa sehingga dengan mudah dapat membeli penduduk pribumi, wanita dan anak-anak mereka dengan harga murah sebagai tenaga kerja, berikut tanah milik dan sumber kekayaan alam mereka.” Sebagai paham ekonomi jelas neo-liberalisme bukan suatu yang baru. Kebaruannya disebabkan penyebarannya yang begitu luas ke seluruh dunia,. Walau kata-kata tersebut jarang terdengar di AS, kata Elizabeth Martinez dan Arnoldo Garcia (2005), dampak buruknya pada akhirnya dirasakan di negeri asalnya sendiri. Di sana yang kaya (20%) bertambah kaya, dan yang miskin (80%) bertambah-tambah miskinnya. Di seluruh dunia kebijakan neo-liberalis dipaksakan melalui tangan lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan dunia seperti IMF, ADB, WTO, IGGI (untuk Indonesia), Bank Dunia, dan lain-lain. Yang memicu lahirnya kembali liberalisme konomi ini ialah krisis kapitalis sepanjang 25 tahun terakhir, berupa anjlognya keuntungan yang mereka peroleh sejak awal dekade 1970an yang menyebabkan meningkatnya jumlah pengagguran. Istilah neo-liberalisme untuk pertama kali memang muncul di Amerika Latin, anak benua yang paling awal merasakan dampak buruknya. Sejak itu kaum intelektual negeri itu berkeyakinan bahwa kendati neo-liberalisme merupakan fenomena negara Barat kapitalis, namun yang paling menderita disebabkan dampaknya ialah negara-negara berkembang. Secara garis besar pendirian neo-liberalisme dapat digambarkan sebagai berikut: Pertama, ia merupakan paham yang menekankan pada kekuasaan pasar. Menurut paham ini adanya pasar bebas tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat akan memungkinkan pesatnya pertumbuhan ekonomi. Reagan menyebutnya sebagai kebijakan ekonomi suply side, yaitu suatu kebijakan yang dapat mengucurkan kemakmuran secara cepat dan meluas dari atas ke bawah. Dalam perkembangannya terbukti bahwa kemakmuran menumpuk di atas, sedangkan milik yang di bawah semakin terkuras. Kesenjangan kaya dan miskin semakin menjadi-jadi. Jika terjadi krisis ekonomi, maka yang menanggung beban ialah mayoritas penduduk yang miskin, Kedua, untuk meminimalkan peranan negara dilakukan pemotongan besar-besaran anggaran negara untuk sektor-sektor seperti pelayanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan juga kebudayaan dan keagamaan. Suplai dan subsidi bahan bakar dan air juga dikurangi, sehingga beban masyarakat bertambah berat. Biaya pendidikan dan kesehatan bertambah mahal. Ketiga, deregulasi. Perusahan-perusahaan besar wajib mengenyampingkan regulasi dari pemerintah apabila keuntungan yang mereka peroleh berkurang. Dalam kaitan ini pasar mempunyai kekuasaan untuk mengatur opini dan pemikiran masyarakat, yaitu melalui media yang mereka miliki atau kuasai. Termasuk selera seni atau budaya. Pasar juga berusaha melakukan hegemoni penafsiran terhadap konstitusi, wacana keagamaan, politik, dan falsafah. Misalnya melalui LSM dan lembaga pendidikan yang mereka danai. Keempat, privatisasi. Dengan privatisasi perusahaan negara terbuka peluang bagi investor asing untuk menguasai dunia perbankan , sarana transportasi, media informasi dan komunikasi, bahkan media cetak, elektronik, dan penerbitan buku, sekolah, lembaga penelitian sosial dan keilmuan, lembaga keagamaan, dan lain sebagainya. Tidak mengherankan di banyak negeri berkembang seperti Indonesia, Filipina, Thailand, dan lain-lain neo-liberalisme sanggup menjadikan negara sebagai benar-benar sebuah pasar bebas. Kelima, tak kalah penting ialah apa yang disebut penciutan komunitas-komunitas besar dalam masyarakat menjadi komunitas-komunitas kecil yang terpecah belah serta sukar terintegrasikan. Neo-liberalisme lihai menciptakan komunitas-komunitas kecil di bidang pendidikan, kebudayaan, ekonomi, keuangan, politik, bahkan dalam bidang keagamaan, seni, dan lain sebagainya. Dengan demikian masyarakat kian terpecah belah. Pada peringkat internasional, neo-liberalisme dapat disebut sebagai paham yang memberi tekanan kepada: (1) Keleluasan perdagangan barang komoditi dan jasa, termasuk film, hiburan, senjata, dan lain-lain kendati komoditi-komoditi tersebut menimbulkan kerusakan moral. Biasanya ini ditamengi dengan hiruk pikuknya wacana seperti kebebasan berekspresi, pluralisme, multikulturalisme, relativisme nilai, dan lain sebagainya; (2) Perputaran modal yang lebih bebas, dengan akibat hancurnya modal kecil dan menengah dibawah kekuatan modal besar; (3) Kebebasan menanamkan investasi dalam berbagai sektor kehidupan asal saja mendatangkan keuntungan berlipat ganda. Termasuk di dalamnya sektor pendidikan, kesehatan, penerbitan buku, massmedia, telekomunikasi, transportasi, dan lain sebagainya. Dalam bukunya La Mondialisation du capital (Penduniaan Modal) Dumeil dan Levy mengatakan bahwa neoliberalisme telah merebut kekuasaan negara di dunia melalui modal finansial. Tujuan kudeta itu ialah untuk merintangi negara-negara lain di dunia menjalankan kebijakan ekonomi yang memihak rakyat. Karena itu ia juga menghalangi b
 
angkitnya kembali nasionalisme, yang di dalamnya kebudayaan nasional dimungkinkan tumbuh dengan subur melalui kebijakan yang mandiri. (2008)

Tuesday, 7 January 2014

Puisi



Hutanku Berubah


Masih teringat
Sepuluh tahun yang lalu,
Teringat akan hijaunya tanah kelahiranku,
Dimana pepohonan masih bisa kulihat
disepanjang jalan pantura,
pepohonan yang masih bisa berdiri dengan kokoh
dibalut hijaunya dedaunan,
bagaikan rambut  yang masih bisa
tumbuh subur dengan hitamnya, dikepalaku

tapi semua sudah berubah
hutan yang dulu hijau
kini sudah mulai menguning
hutan yang dulu menjadi kebanggaan dan menjadi simbul
tanah kelahiranku
telah hilang,
hilang ditelan keserakahan manusia
yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri

ketamakan dan kerakusan
telah membawa pada kerusakan
Mereka tak pernah perduli dengan masa depan anak cucunya,
akan hidup bagaimana nanti?                                             


Batang, 2013


Pesisir Pantai

Siang ini sangat panas
matahari membakar pantai berpasir hitam
hingga terasa membara

Di atas pasir hitam
tak jauh dari sebuah kapal yang terus menari
tiang-tiang perahu bagai  gemeteran dipermainkan ombak
hingga perahu menari-nari diatas bibir pantai
dayung-dayung berkecimpung
dan perlahan-lahan perahu meninggalkan daratan
semakin ketengah
dan terus ketengah

Batang, 2013

Sunday, 5 January 2014

Wujudkan Student Government Yang Baik




Mahasiswa telah lama ditinggalkan oleh para pemangku kebijakan. Begitulah kiranya yang terjadi selama ini ketika kebijakan dari Pemerintahan Mahasiswa (Birokrasi Kampus) seringkali justru tidak memberikan manfaat bagi mahasiswa. Kepentingan dan kemaslahatan umum terpinggirkan, terabaikan, tidak diutamkan. Jargon “pelayanan mahasiswa” hanya kata-kata kosong yang tidak langsung dirasakan oleh mahasiswa secara umum, khususnya bagi mereka mahasiswa baru, mahasiswa yang masih perlu beradaptasi dengan lingkungan kampus. Bagi mahasiswa biasa pelayanan menjadi rumit, berbelit-belit dan hasilnya kerap menjengkelkan. 


Pada kasus-kasus tertentu kepimpinan populis seolah menawarkan munculnya dukungan politik bagi pelayanan yang menjangkau semua mahasiswa. Namun kontinuitasnya dipertanyakan karena model seperti ini usianya terbatas masa jabatan pemimpinnya. Aktor-aktor politik lain seperti Partai (partai mahasiswa), DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) dan organisasi semacam itu tidak sungguh-sungguh mendorong sistem pelayanan mahasiswa secara permanen.

Seperti kasus yang terjadi bahwasannya ada beberapa mahasiswa yang kecewa dengan pelayanan pemerintah terkait Pengambilan Jas almamater. Mulai dari jangka waktu yang begitu panjang, mekanisme pengambilan Jas almamaterJas, VCD, dan sertivikat yang berbelit-belit, sampai pada hasilnya pun mereka kecewa. Menurut mereka pihak yang bersangkutan tidak serius dalam melaksanakan tugas, ada juga yang berpendapat bahwa ada indikasi korupsi dari BEM.

Melihat kondisi semacam itu jelas sekali dibutuhkan trobosan dalam perubahan sistem pelayanan kepada mahasiswa, dibutuhkan sistem alternatif yang mampu melecut kinerja pemerintah (Birokrasi Kampus) untuk memberikan pelayanan yang cepat, akurat dan mudah. Dalam hal ini mahasiswa membutuhkan jembatan untuk menyalurkan aspirasi, keluhan, klaim, tuntutan dan hak-hak mereka yang nantinya bisa disampaikan langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Persepsi yang mengeras dibenak pemangku kebijakan (Birokrasi Kampus) bukan sebagai pelayan Mahasiswa, melainkan sebagai sosok yang waaaah, seakan hanya mencari popularitas, eksistensi dan minta dihormati. Yang dibutuhkan sebenarnya hanyalah keberanian dan adanya keseriusan dalam menjalankan program. Jika kedua sektor tersebut diperbaiki maka manfaatnya akan dapat dirasakan secara langsung oleh mahasiswa. Trend kepemimpinan memerlukan kehadiran pemimpin yang sungguh-sungguh dan berani mewujudkan mimpi-mimpi mahasiswa STAIN Pekalongan, sehingga menimbulkan kepercayaan dari mahasiswa yang dipimpinnya. Kesungguhan dan keberanian tersebut memang kadang-kadang membuat beberapa pihak menjadi tidak nyaman. Namun percayalah bahwa ketika seorang pemimpin menunjukkan kesungguhan hati dan keberanian untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik , baik dari segi manejemen maupun program-programnya maka harapan terciptanya student government yang lebih baik akan semakin mudah. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu melawan nafsu keserakahan, idealis sebagai agent of change mampu ditegakkan, bukan malah tergadaikan.


Saturday, 4 January 2014

Gerakan Kaum Muda (mahasiswa)

            Jika dunia pendidikan masih dianggap sebagai saah satu ekosistem terpenting untuk memupuk kaderisasi yang sehat, maka sesungguhnya, sosok kaum muda (pelajar/mahasiswa) seharusnya menjadi produk yang lebih unggul dibanding dengan kelompok masyarakat lainnya. Karena itulah, dipundak mahasiswa terpikul tanggung jawab besar, yakni mengukir masa depan bangsa.


Cara yang paling mudah untuk menggambarkan perang sekaligus prestasi mahasiswa adalah dengan menengok sejarah panjang bangsa Indonesia. Tak pelak lagi, mahasiswa menjadi tulang punggung perlawanan dengan nilai-nilai idealisme yang tinggi. Mahasiswa merupakan lokomotif pendorong terciptanya transformasi social, bahkan lebih ekstrim lagi menciptakan revolusi social yang sistematik dan terpimpin. Telah tercacat dalam sejarah, gerakan kaum terpelajarlah yang akhirnya mampu mempercepat proklamasi kemerdekaan.
            Pada setiap masa, prestasi-prestasi mahasiswa terus terukir dengan indah. Namun tidak bisa dipungkiri, pada setiap generasi, selalu muncul pertanyaan yang paling mendasar, apakah prestasi itu sungguh-sungguh berarti bagi bangsa ini? Bagaimana peran yang bisa dimainkan oleh gerakan terpelajar (mahasiswa) pada masa sekarang?
Tanggung jawab moral
Ya, yang paling utama dan paling memungkinkan untuk dilakukan oleh gerakan kaum terpelajar saat ini adalah memperjuangkan tegaknya moral. Karena pada masa terakhir ini, dimana telah disinyalir oleh media massa, negara masih merupakan institusi yang paling rawan untuk disalah gunakan. Berbagai bentuk kejahatan yang dilakukan oleh aparatur negara merupakan tindakan yang secara langsung telah merampas hak-k]hak warga negara. Hak-hak warga negara yang dimaksud dalam hal ini, meliputi tiga macam, yaitu: ushul (kebutuhan pokok), muhayya-ah (penunjang kebutuhan pokok) dan mutamminah (penyempurnaan kebutuhan pokok) (KH. Abdurrohman Cludlori, 2007: 07-08)
 
Tiga dasar kebutuhan inilah yang menjadi alasan terpenting bagi gerakan kaum muda untuk tetap berada digaris depan perjuangan menegakkan moral bangsa. Sayangnya pada masa belakangan ini, gerakan mahasiswa belum cukup lihai melakukanpersinggungan dengan institusi negara. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kemampuan gerakan kaum muda untuk melakukan proses negosiasi dengan negara. Padahal, negosiasi merupakan salah stu cara untuk menegakkan moral.

Kelemahan inilah yang seringkali kita tonton pada menu-menu berita di media televisi. Aksi masa mahasiswa seringkali tidak termanajemen secara rapi, sehingga berbuntut pada kericuhan, yang disebut sebagai anarkisme oleh aparat keamanan. Patut ditegaskan bahwa aksi yang memang mensetting  kericuhan, hanya bisa dilakukan oleh gerakan mahasiswa yang memiliki keterampilan dan mental yang tengguh. Gerakan seperti ini akan berfikir tentang pasca aksi dan negosiasi yang efektif. Bahkan berfikir pula tentang format gerakan kaum terpelajar masa depan. Jika gerakan kaum mahasiswa telah mampu mencapai kemampuan ini, maka gerakan kaum mahasiswa tidak akan dituding sebagai biang keonaran, baik oleh masyarakat yang dibelanya maupun oleh aparat keaman

Tugas Intelektual Muslim
Bagaimana format gerakan kaum mahasiswa di kampus-kampus yang berlatar belakangan islam? Sesungguhnya, telah banyak tokoh-tokoh muslim yang memberikan jawaban atas hal-hal ini. Bahkan dua warisan suci yang di tinggalkan oleh baginda Rosul Muhammad Saw. Yakni Al-qur’an dan hadist , merupakan sumber dari segala sumber referensi yang tiada habisnya.

Tengok saja landasan nilai yang telah disebutkan secara tegas di dalam Al-qur’an. Pertama, nilai kesetaraan, bahwa seseorang mempunyai kedudukan yang sama tanpa memandang perbedaan ras, agama, kedudukan, sosial, dan lain sebagainya (Q.S. Al-hujarat: 13). Kedua, nilai kebebasan, bahwa adanya jaminan bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan berakhlaqul karimah (Q.S. At-taubah:105). Ketiga, nilai musya waroh, yakni mengambil keputusan dengan mengikutsertakan pihak-pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun perwakilan dalam urusan bersama (Q.S. Ali Imron: 159). Keempat, nilai keadilan, yakni menetapkan suatu keputusan baik berupa hukum, peraturan maupun kebijakan sesuai dengan hakikat kebenaran (Q.S. An-nisa: 135).
  
Nilai-nilai luhur itulah yang seharusnya menjadi ruh gerakan kaum mahasiswa muslim. Disamping itu, secara institusianal kaum mahasiswa muslim juga mempunyai pijakan berupa tri darma perguruan tinggi yang meliputi 3 (tiga) aspek, yakni keilmuan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Jika setiap mahasiswa muslim mempunyai kualifikasi yang memadai di tiga aspek tersebut, maka format gerakan yang diusung tentu akan profesional dan mapan.

oleh : Ali Imron