Jika dunia pendidikan masih dianggap
sebagai saah satu ekosistem terpenting untuk memupuk kaderisasi yang sehat,
maka sesungguhnya, sosok kaum muda (pelajar/mahasiswa) seharusnya menjadi
produk yang lebih unggul dibanding dengan kelompok masyarakat lainnya. Karena
itulah, dipundak mahasiswa terpikul tanggung jawab besar, yakni mengukir masa
depan bangsa.
Cara yang paling mudah untuk
menggambarkan perang sekaligus prestasi mahasiswa adalah dengan menengok
sejarah panjang bangsa Indonesia. Tak pelak lagi, mahasiswa menjadi tulang
punggung perlawanan dengan nilai-nilai idealisme yang tinggi. Mahasiswa
merupakan lokomotif pendorong terciptanya transformasi social, bahkan lebih
ekstrim lagi menciptakan revolusi social yang sistematik dan terpimpin. Telah tercacat
dalam sejarah, gerakan kaum terpelajarlah yang akhirnya mampu mempercepat
proklamasi kemerdekaan.
Pada setiap masa, prestasi-prestasi
mahasiswa terus terukir dengan indah. Namun tidak bisa dipungkiri, pada setiap
generasi, selalu muncul pertanyaan yang paling mendasar, apakah prestasi itu
sungguh-sungguh berarti bagi bangsa ini? Bagaimana peran yang bisa dimainkan
oleh gerakan terpelajar (mahasiswa) pada masa sekarang?
Tanggung
jawab moral
Ya, yang paling utama dan paling
memungkinkan untuk dilakukan oleh gerakan kaum terpelajar saat ini adalah
memperjuangkan tegaknya moral. Karena pada masa terakhir ini, dimana telah
disinyalir oleh media massa, negara masih merupakan institusi yang paling rawan
untuk disalah gunakan. Berbagai bentuk kejahatan yang dilakukan oleh aparatur
negara merupakan tindakan yang secara langsung telah merampas hak-k]hak warga
negara. Hak-hak warga negara yang dimaksud
dalam hal ini, meliputi tiga macam, yaitu: ushul (kebutuhan pokok), muhayya-ah
(penunjang kebutuhan pokok) dan mutamminah (penyempurnaan kebutuhan pokok) (KH.
Abdurrohman Cludlori, 2007: 07-08)
Tiga dasar kebutuhan inilah yang
menjadi alasan terpenting bagi gerakan kaum muda untuk tetap berada digaris
depan perjuangan menegakkan moral bangsa. Sayangnya pada masa belakangan ini,
gerakan mahasiswa belum cukup lihai melakukanpersinggungan dengan institusi
negara. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kemampuan gerakan kaum muda untuk
melakukan proses negosiasi dengan negara. Padahal, negosiasi merupakan salah
stu cara untuk menegakkan moral.
Kelemahan inilah yang seringkali
kita tonton pada menu-menu berita di media televisi. Aksi masa mahasiswa
seringkali tidak termanajemen secara rapi, sehingga berbuntut pada kericuhan,
yang disebut sebagai anarkisme oleh aparat keamanan. Patut ditegaskan bahwa
aksi yang memang mensetting kericuhan,
hanya bisa dilakukan oleh gerakan mahasiswa yang memiliki keterampilan dan
mental yang tengguh. Gerakan seperti ini akan berfikir tentang pasca aksi dan
negosiasi yang efektif. Bahkan berfikir pula tentang format gerakan kaum
terpelajar masa depan. Jika gerakan kaum mahasiswa telah mampu mencapai
kemampuan ini, maka gerakan kaum mahasiswa tidak akan dituding sebagai biang
keonaran, baik oleh masyarakat yang dibelanya maupun oleh aparat keaman
Tugas
Intelektual Muslim
Bagaimana format gerakan kaum
mahasiswa di kampus-kampus yang berlatar belakangan islam? Sesungguhnya, telah
banyak tokoh-tokoh muslim yang memberikan jawaban atas hal-hal ini. Bahkan dua
warisan suci yang di tinggalkan oleh baginda Rosul Muhammad Saw. Yakni
Al-qur’an dan hadist , merupakan sumber dari segala sumber referensi yang tiada
habisnya.
Tengok saja landasan nilai yang
telah disebutkan secara tegas di dalam Al-qur’an. Pertama, nilai kesetaraan,
bahwa seseorang mempunyai kedudukan yang sama tanpa memandang perbedaan ras,
agama, kedudukan, sosial, dan lain sebagainya (Q.S. Al-hujarat: 13). Kedua,
nilai kebebasan, bahwa adanya jaminan bagi setiap orang untuk menyampaikan
pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan berakhlaqul karimah (Q.S.
At-taubah:105). Ketiga, nilai musya waroh, yakni mengambil keputusan dengan
mengikutsertakan pihak-pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun
perwakilan dalam urusan bersama (Q.S. Ali Imron: 159). Keempat, nilai keadilan,
yakni menetapkan suatu keputusan baik berupa hukum, peraturan maupun kebijakan
sesuai dengan hakikat kebenaran (Q.S. An-nisa: 135).
Nilai-nilai luhur itulah yang
seharusnya menjadi ruh gerakan kaum mahasiswa muslim. Disamping itu, secara
institusianal kaum mahasiswa muslim juga mempunyai pijakan berupa tri darma
perguruan tinggi yang meliputi 3 (tiga) aspek, yakni keilmuan, penelitian dan
pengabdian masyarakat. Jika setiap mahasiswa muslim mempunyai kualifikasi yang
memadai di tiga aspek tersebut, maka format gerakan yang diusung tentu akan
profesional dan mapan.
oleh : Ali Imron